Skip to main content

PENGELOLAAN BOP KUA HARUS MENGACU PADA JUKLAK YANG ADA

PEMBINAAN DAN EVALUASI BOP KUA KECAMATAN

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, H. Muslih, S.Pd, MA membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan BOP KUA yang dilaksanakan di Lesehan President Jatimalang, Kamis, (27/8).

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas unsur Kepala KUA, Pengelola BOP KUA dan pegawai dari Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kota Blitar, serta pelaksana pada bagian keuangan dengan narasumber Wahju Kustini, S. Sos, MM (Perencana Madya Pada Kanwil Kemenang Prov. Jatim)

Dalam Laporannya, Kasi Bimas Islam, H. Masrur, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada Kepala KUA dan Pengelola BOP dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan juklak yang telah ditetapkan, sehingga dapat tercapai akuntabilitas dan trasnparansi pengelolaan biaya operasional pada KUA, serta agar peserta dapat mengelolanya dengan tepat prosedur, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat guna.

Dalam Sambutan pengarahanya, H. Muslih mengingatkan kepada seluruh Kepala KUA dan Pengelola BOP yang hadir pada kesempatan tersebut, agar mengikuti setiap rambu-rambu yang ada di petunjuk pelaksanaan (Juklak) BOP, sehingga diharapkan mulai dari penyusunan, pencairan dan pengelolaan serta pelaporan BOP KUA menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel.

“Saya berharap kepada seluruh kepala KUA dan Pengelola BOP untuk benar-benar memahami dan mempedomani Juklak BOP KUA yang terbaru, agar pengelolaan dan pelaporan BOP KUA menjadi lebih tertib, transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Jadi demi gunakanlah BOP ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menunjang pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat secara optimal.” Pesannya. (tami)

Post format
standard