Monitoring dan Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 30 September 2020, Kasi PHU Kemenag Kota Blitar melaksanakan Monitoring dan Pengawasan PPIU yang ada di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kota Blitar.
PT. Armina Mabror adalah satu-satunya PPIU yang ada di Kota Blitar menjadi sasaran monitoring dan pengawawan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Blitar. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 12 Oktober 2020. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PPIU yang beralamat Kantor di Jl. Imam Bonjol Kota Blitar ini setelah di adakan monitoring ternyata pada tahun ini PT. Armina Mabror sudah bisa menyelenggarakan Haji Khusus. Hal ini tentunya akan mempermudah masyarakat di Kota Blitar untuk melaksanakan Haji Khusus tidak perlu jauh-jauh ke luar kota cukup di Kota Blitar saja.
- Log in to post comments