Skip to main content
Submitted by paskobi1 on 22 February 2022

SIPAK

Laporan Kinerja Kementerian Agama Kota Blitar disusun sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi, dan KMA nomor 94 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan KInerja pada Kementerian Agama. Laporan ini berisi pencapaian sasaran sebagaimana yang ditetapkan di dalam dokumen penetapan kinerja dan dokumen perencanaan serta menyajikan informasi tentang pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi, penjelasan yang memadai mengenai pencapaian kinerja dan perbandingan capaian indikator kinerja dengan target kinerja lima tahunan yang direncanakan. Tahun 2021 merupakan tahun kedua periode pembangunan kementerian agama  2020-2024. Sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Agama Kota Blitar Tahun 2020-2024 serta Perjanjian Kinerja. 

Dalam Upaya mempercepat pemantauan dan monitoring kinerja satker di lingkungan Kementerian Agama, kemenag mengembangkan Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA) sebagai perwujudan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

SIPKA, merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan perjanjian dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja dari seluruh unit dan satuan kerja pada Kementerian Agama.

Di dalam laporan kinerja dan realisasi pencapaian kinerja utama organisasi Tri wulan IV dan Tahunan 2021 Kementerian Agama Kota Blitar sebesar Rp. 16.271.008.120 atau 97.19 % dari anggaran yang telah direncanakan di tahun 2021. sehingga di laporan periode tahun kedua renstra  dan perkin Kementerian Agama Kota Blitar adalah 97.06 %. 

caput

Kategori