Menteri Agama telah mengumumkan pembatalan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M, dengan alasan Keamanan, kesehatan dan keselamatan Jemaah Haji.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2021 akan menjadi prioritas pemberangkatan Ibadah Haji tahun 2022, dan juga keberadaan dana haji insyaa alloh aman
Kategori