Skip to main content

SOSIALISASI PENGGUNAAN DAN PELAPORAN BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH PADA MADRASAH TAHUN ANGGARANA 2022 DILINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BLITAR

Dana BOS merupakan dana yang diperbantukan oleh pemerintah yang diberikan kepada lembaga sekolah guna untuk membantu dana oprasional sekolah yang diberikan dalam setahun 2 kali. Untuk penggunaan anggaran harus sesuai dengan juknis yang telah yang telah ditetapkan, maka dari itu untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam penggunaan anggaran pada hari kamis tanggal 10 Maret 2022 seksi pendma Kantor Kementerian Agama Kota Blitar mengadakan Sosialisasi Pengganaan dan  Pelaporan Bantuan Oprasional Sekolah kepada para Kepala Madrasah beserrta Bendahara dan Operator Madrasah se Kota Blitar.

Dalam acara tersebut diisi dengan beberapa kegiatan diantaranya pembukaan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar dilanjutkan dengan penyerahan LPJ kegiatan. Kemudian acara dilanjutkan dengan  penyampaian materi oleh Muhjidin S.Pd., M.Pd., Moh Kanzul Fathon S.Ag., M.Pd.I Ibu Dewi Setarawati SE. Serta bapak Triwulan SE. Sebagai perencaaana Anggaran.

Acara  

Maklsud dan tujuan diadakannya adalah untuk memberikan pemahaman dalam penggunaan Anggaran Dana BOS sesuai dengan Juknis dan ketentuan yang berlaku dan tidak salah serta menyalai aturan.

 

Post format
standard