Skip to main content

Pelaksanaan Monitoring seksi PHU Kanwil di Kemenag Kota Blitar

Pelaksanaan monitoring

Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, Rabu, 16 Juni 2021 menerima kunjungan Tim Monitoring dari Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kedatangan Tim di sambut oleh Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Blitar, H. Habibur Rohman, M.Ag.

Selain melaksanakan monitoring tim juga menyerahkan paspor jamaah haji Kota Blitar sebanyak 88 paspor, penyerahan paspor ini dilaksanakan terkait dengan keputusan Pemerintah yang membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, lebih lanjut Ibu Fentin Istifaiyah, S.Ag, M.Si, (Plt Kasi Dokumen dan Pendaftaran Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Jatim) menyampaikan bahwa paspor ini harus dikembalikan ke jamaah sesuai dengan KMA nomor 660 Tahun 2021.

Sebagai tindak lanjut dari Tim Monitoring maka, Kantor Kementerian Agama Kota Blitar akan mengembalikan paspor dan mensosialisasikan kepada para jamaah haji Kota Blitar tahun 2021 yang batal berangkat. Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Blitar juga menyampaikan kepada Tim Monitoring PHU Kanwil bahwa seksi PHU di Kantor Kemenag Kota Blitar sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan KMA nomor 660 Tahun 2021.

 

 

 

 

 

 

 

Post format
standard